- Back to Home »
- ADAT PERNIKAHAN MASYARAKAT SUMBAWA
Saturday, May 6, 2017
Teman- teman kali ini saya akan
mengenalkan tentang tata cara pernikahan masyarakat Sumbawa. Jadi simak
baik-baik setiap tulisan ini agar kita bisa melestarikan semua
tahapan-tahapannya.
Pernikahan adalah suatu yang sangat
sakral, karena merupakan Awal dari kehidupan baru manusia.
Dalam Al-Qur’an dan haditz juga di wajibkan bagi
sesorang yang sudah siap lahir dan batin untuk menikah untuk menyempurnakan
ibadahnya serta mengikuti Sunnah Rasul Allah. Pernikahan juga dikatakan sebagai
pembuka pintu rizki.
TAHAPAN TAHAPAN PADA PERNIKAHAN MASYARAKAT SUMBAWA:
1.
BAJAJAK
Bajajak adalah pertemuan dua keluarga, atau silahturahhmi
antar kedua keluarga. Dalam Bajajak ini lebih kepada perkenalan antar kedua
belah pihak keluarga. Dilakukan oleh laki-laki yang telah jatuh hati pada
seorang wanita. Yaitu laki – laki datang menemui pihak perempuan dengan maksud
ingin mengetahui apakah ada orang lain yang sudah meminang atau melamar si
perempuan atau tidak. Seandainya tidak ada maka pihak laki – laki akan
menyatakan maksud kalau mereka ingin melamar si perempuan untuk anak laki –
laki mereka. Bajajak juga bertujuan untuk mengetahui apa bakat atau keahlian si
perempuan atau untuk mengenal perempuan yang ingin dipinang lebih dekat lagi
2.
BAKATOAN
Bakatoan dalam bahasa Indonesia disebut juga melamar.
Bakatoan (Melamar) yaitu pihak laki – laki datang menemui pihak perempuan dan
membicarakan tentang pernikahan. Dalam adat masyarakat Sumbawa, saat proses
Bakatoan itu pihak laki – laki datang ke rumah pihak perempuan dengan membawa
SITO.
SITO adalah bungkusan segi empat yang diisi dengan kain
kebaya, dan uang seikhlasnya, kemudian bungkusan itu diletakan diatas piring
dan dibungkus dengan kain putih. Sito ini digunakan sebagai lambang diterima atau
tidaknya lamaran tersebut. Apabila Sito ini di terima maka lamaran diterima,
tapi apabila Sito ini dikembalikan maka Lamaran tersebut tidak diterima.
3. BASAPUTIS
Setelah lamaran diterima oleh pihak perempuan maka yang
dilakukan selanjutnya yaitu basaputis. Dimana dalam tahapan ini kedua belah
pihak membicarakan tentang berapa banyak barang – barang yang harus dipenuhi
oleh pihak laki – laki, proses ini lebih pada mufakat. Hal ini dilakukan untuk
mempermudah pihak wanita dalam pelaksanaan pernikahan karena sebagian besar
tahapan dalam pernikahan dilakukan oleh pihak wanita. Dan banyaknya barang
tersebut berdasarkan keputusan kedua belah pihak agar hajat pernikahan
tercapai.
4.
BADA
Pada Prosesi ini yaitu memberitahukan kepada calon mempelai
perempuan bahwa dia akan dinikahkan. Yang memberitahukan mempelai perempuan
dalam prosesi ini biasanya seorang yang berpengaruh pada lingkungan tersebut
(tokoh masyarakat). Proses bada’ ini dilakukan pada waktu subuh saat calon
mempelai wanita tidur, kemudian dibangunkan dan diberitahu bahwa dia akan di
nikahkan. Usai proses bada’ biasanya calon mempelai wanita menangis haru
mengingat akan berpisah dengan kedua orangtuanya dan memulai hidup yang baru
dengan calon mempelai pria.
Contoh kalimat pada proses bada’:
Man mo les tama bale…, apa ya kusabale saparah kau ke si A
anak si B (janganlah sering keluar masuk rumah/jalan-jalan …, karena kamu akan
saya jodohkan dan nikahkan kamu dengan si A anaknya si B)
Prosesi ini biasanya diiringi dengan Baguntung dan Bagenang.
Baguntung yaitu memukul Rantok (alat menumbuk padi tradisonal Sumbawa) menjadi
sebuah melodi yang indah.
5.
BASAMULA
Basamula yaitu proses mengawali pekerjaan, atau hajatan yang
dimaksud. Proses ini dilakukan dengan mengadakan Nuja Rame (menumbuk padi rame
- rame), dengan mengajak semua sanak saudara dan warga kampung yang perempuan.
Serta membuat atau memasak minyak Kelapa dengan syarat hanya 3 butir kelapa.
Pertanda sebagai awal mengawali semua kegiatan atau pekerjaan dalam hajatan.
6.
NYORONG
Nyorong yaitu prosesi dimana pihak laki –laki membawa
hantaran berupa apa yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Acara Nyorong
ini biasanya dilaksanakan dengan melakukan rabalas-lawas antara pihak pria dan
pihak wanita di depan pintu gerbang rumah calon mempelai wanita. Nyorong juga
diiringi dengan ratib rabana.
7.
SATOKAL
AI’
Yaitu Prosesi dimana dalam adat suku Sumbawa ada seorang
ketua ritual yang mengatur alat – alat ritual seperti : Telku Batu (kendi
batu), tebu, payung, pisang matang dan pisang mentah, Padi gutis, dll. Proses
ini juga diiringi oleh Bagenang, air yang ditaruh didalam kendi batu tsb
digunakan untuk memandikan mempelai dan mempelai dimandikan diatas TUTUK APIT
(bagian dari alat menenun).
8.
BAGENANG
Bagenang adalah memukul gendang (alat music yang dibuat dari
kulit sapi, kerbau, atau kulit kambing) yang dikombinasikan dengan gong dan
seruling menjadi sebuah nada dengan berbagai jenis seperti Serama, Pakan Jaran,
dll.
9.
BARODAK
(Luluran)
Barodak
atau luluran adalah salah satu prosesi atau ritual dalam pernikahan masyarakat
Sumbawa. Prosesi ini biasanya dilakukan 3 hari 3 malam sebelum akad nikah
dilaksanakan. Dimulai dari prosesi awal yang dinamakan Bajalok ( dilulurin oleh
7 Nyai ) dengan diiringin oleh genang, gong, seruling, dll. Dan proses
selanjutnya dilakukan oleh INA PANGANTAN (orang yang dipercaya untuk menanggung
jawab prosesi itu sampai akhir). Diakhir prosesi awal mempelai dikelilingi
dengan lilin lalu ditiup oleh mempelai sebagai lambang biar wajah mempelai
berseri – seri di hari pernikahannya. Setelah prosesi itu dilakukan prosesi
BADAIT. BADAIT yaitu menghilangkan bulu – bulu halus dari tubuh mempelai
sebagai tanda mempelai akan mengakhiri masa lajangnya.
1 AKAD NIKAH
Prosesi sakral dalam menuju kehidupan baru, dimana
Wali/orang tua menikahkan/menyerahkan putrinya kepada mempelai laki- laki
sebagai awal orang tua melepas putrinya untuk menjalani hidup baru. Prosesi
akad nikah ini dilakukan oleh mempelai laki-laki setelah sah baru mempelai
laki-laki dipertemukan dengan mempelai perempuan.
1 RESEPSI
Resepsi di lakukan setelah prosesi akad nikah. Resepsi ini
dilaksanakan bila kedua belah pihak sepakat tapi bila keadaan tidak
memungkinkan biasanya resepsi ini tidak dilaksanakan. Resepsi pernikahan
hanya berlambangkan untuk memeriahkan pernikahan dan sebagai wujud
pemberitahuan kepada masyarakat bahwa mereka telah menjadi suami istri.
Oleh
: AYU RIZKYCA AWALIA